Jumat, 21 Mei 2010

PRAKTEK DAKWAH BIL-HAL NELAYAN PESISIR KAPEDI (Studi Kasus Terhadap Majelis Taklim At-Tauhid Nelayan Pesisir Biyan Kapedi)

ABSTRAKSI

Al-Qodri, Muhsi. 2009, Praktek Dakwah Bil-Hal Nelayan Pesisir Kapedi (Studi kasus Majelis Taklim At-Tauhid nelayan Pesisir Biyan Kapedi), Tahun 2009, Skripsi, Program S-1 Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan.

Kata Kunci : Praktek Dakwah Bil-Hal, Prilaku Beragama Masyarakat

Penelitian kualitatif ini dilakukan untuk mengungkap fenomena social tentang praktek dakwah bil-hal dalam majelis taklim. Focus penelitian ini adalah (a) Bagaimana praktek dakwah bil-hal majelis taklim At-Tauhid Biyan Kapedi dalam membentuk perilaku beragama masyarakat? (b) Bagaimana program kegiatan dakwah bil-hal majelis taklim At-Tauhid Biyan Kapedi dalam membentuk perilaku beragama masyarakat? (c) Bagaimana perilaku beragama masyarakat Dusun Biyan Kapedi dengan adanya majelis taklim At-Tauhid? Penelitian ini bertujuan (a) Untuk mengetahui praktek dakwah bil-hal majelis taklim At-Tauhid Biyan Kapedi dalam membentuk perilaku beragama masyarakat. (b) Untuk mengetahui program kegiatan dakwah bil-hal majelis taklim At-Tauhid Biyan Kapedi dalam membentuk perilaku beragama masyarakat.(c) Untuk mengetahui perilaku beragama masyarakat Dusun Biyan Kapedi dengan adanya majelis taklim At-Tauhid, dan

Penelitian tentang praktek dakwah bil-hal dalam majelis taklim ini dilaksanakan di Dusun Biyan Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Tehnik pengumpulan data penelitian menggunakan (a) wawancara mendalam, (b) observasi partisipan, dan (c) study dokumen. Pengecekan keabsahan data penelitian dilakukan dengan (a) triangulasi (b) pengecekan anggota dan (c) pengecekan dengan teman sejawat. Sedangkan analisa datanya dilakukan dengan langkah-langkah (a) pengumpulan data, (b) reduksi data, (c) penampilan data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (a) Praktek dakwal bil-hal majelis taklim At-Tauhid dalam membentuk prilaku beragama masyarakat adalah sebagai instrumental, fasilitator, mobilisasi kegiatan keagamaan masyarakat dan sebagai filter dari ajaran yang menyimpang dan budaya asing (b) Program kegiatan dakwah bil-hal majelis taklim At-Tauhid dalam membentuk prilaku beragama melalui penerapan budaya uswah hasanah yang istiqomah melalui bidang pengajaran agama, ceramah agama serta penyelenggaraan hari besar Islam, (c) Bentuk prilaku beragama masyarakat dusun Biyan desa Kapedi Bluto Sumenep antara lain intensitas jamaah shalat fardhu dan kegiatan silaturrahim.

Maka disarankan kepada ketua dan pengurus majelis taklim membuat dokumen program kegiatan organisasi yang jelas. Da’i harus terlebih dahulu membentuk kepribadiannya sendiri. Karena kepribadian da’i adalah sorotan mad’u. dan disarnkan belajar agama kepada orang yang mampu dan bisa menyelami nilai-nilai syariat dengan baik

Kamis, 21 Januari 2010

pengertian dakwah

BAB II
Kajian Pustaka

A. Dakwah
1. Pengertian Dakwah
Dilihat dari bahasanya dakwah berasal dari bahasa Arab “da’watun”. Ali Aziz (2005:11) mengatakan bahwa dakwah adalah segala bentuk aktivitas penyampaian ajaran Islam kepada orang lain dengan berbagai cara yang bijaksana untuk terciptanya individu dan masyarakat yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam semua lapangan kehidupan. Toha Yahya (dalam Aziz, 2005:5) menambahkan bahwa dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perinah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka dunia dan akhirat. Sedangkan Syeh Ali Mahfudz (dalam Suparta, 2003:7) mendefinisikan dakwah sebagai mengajak manusia untuk mengerjakan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka dari perbuatan jelek agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hal senada juga diungkapkan oleh hujjatul Islam Imam Al-Ghozali (dalam Suparta, 2003:7) bahwa amr ma’ruf nahi munkar adalah inti gerakan dakwah dan penggerak dalam dinamika masyarakat Islam.
Dari beberapa pernyataan di atas bisa kita simpulkan bahwa dakwah adalah suatu usaha untuk mengajak umat manusia untuk menerima kebenaran islam dan menjalankan apa yang disampaikan oleh da’I agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
2. Fungsi, Hakikat, dan Tujuan Dakwah
a. Fungsi Dakwah
Fungsi dakwah menurut Ali Aziz (2005:59) sedikitnya memiliki tiga fungsi utama:
1) Dakwah berfungsi untuk menyebarkan Islam kepada manusia sebagai individu dan masyarakat sehingga mereka merasakan rahmat Islam sebagai rahmatan lil’alamien bagi semua ciptaan.
2) Sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai ajaran Islam yang diwariskan dari generasi ke generasi umat Islam agar tidak terputus.
3) Dakwah berfungsi korektif artinya meluruskan akhlak yang bengkok, mencegah kemungkaran dan mengeluarkan manusia dari kegelapan rohani.
Dengan sederhana fungsi dakwah berfungsi untuk menjaga ajaran-ajaran Islam yang telah dibawa dan sudah ditegakkan oleh rasulullah Muhammad SAW. Untuk diikuti oleh semua umat manusia.
b. Hakikat Dakwah
Hakikat dakwah adalah pembebasan manusia dari segala macam kegelapan rohani, mengajarkan untuk menggunakan kelebihan manusia tertinggi diantara makhluk lain yaitu berupa akal (rasional) dengan benar, kebebasan dan kerasionalan itu harus dimiliki oleh setiap manusia di bumi karenanya maka yang terakhir adalah universalitas. Artinya Islam memang harus disampaikan kepada semua manusia di muka bumi dengan tidak memandang ras, bangsa atau golongan apapun karena rahmatan lil’alamien merupakan tujuan turunnya Islam. Seperti diungkapkan oleh Ali Aziz (2005:15-20) bahwa hakikat dakwah adalah: kebebasan, rasionalitas, dan universalitas:
1) Kebebasan: kegiatan dakwah harus disampaikan dengan tanpa paksaan dan kekerasan, harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil dari penilaiannya sendiri. Allah SWT. Berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 256:
 
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.

2) Rasionalitas: dakwah harus merupakan penjelasan tentang kesadaran, dimana akal dan hati tidak saling mengabaikan. Keputusannya harus berupa tindak akal diskursif yang didukung intuisi emosi dari nilai-nilai yang terlibat. Maka dari hakikat sifat penilaian tujuan dakwah tak lain adalah kepasrahan yang beralasan. Nurcholis Majid (dalam Aziz, 2005:18) mengatakan bahwa Islam adalah agama yang berurusan dengan alam kemanusiaan, karenanya dengan seluruh pesan dengan cara yang amat dalam dan cerdas ada bersama manusia tanpa batas ruang dan waktu. Diperkuat lagi oleh Jalaludin Rahmat (dalam Aziz, 2005:19) bahwa dalam jangka lama pengaruh pendekatan rasional lebih menetap dari pendekatan emosional. Lebih dari itu pula ada banyak ayat al-Qur’an yang menjelaskan keutamaan akal pikiran beserta peranan dan fungsinya.
Aqib Suminto (dalam Suparta, 2003:32) menambahkan bahwa dakwah Islam tidak dapat dilakukan dengan rahasia sebab dakwah bukanlah penarik hati. Karenanya penilaian harus didapat setelah adanya pertimbangan sebagai alternatif, perbandingan dan pertentangannya satu sama lain. Penilaian ini juga harus menimbang bukti yang mendukung dan menentangnya secara tepat, hati-hati, dan objektif. Dengan demikian maka kerasionalan Islam bisa dipertanggung-jawabkan.
3) Universalitas: artinya objek dari kegiatan dakwah adalah semua manusia bahkan jin dan tidak mengenal batasan apapun (universal). Islam menilai bahwa semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima kebenaran, Islam juga mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk semua tempat dan zaman. Ajaran-ajaran Islam yang mengandung nilai-nilai universalitas antara lain berkaitan dengan tauhid, etika, moral, bentuk dan system pemerintahan, sosial politik dan ekonomi, partisipasi demokrasi, keadilan sosial, perdamaian, pendidikan dan intelektualisme, etos kerja, lingkungan hidup dan lain sebagainya.
Keuniversalan Risalah Nabi Muhammad saw. Banyak dijelaskan didalam Al-Hadist maupun Al-Qur’an diantaranya adalah:
“Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk semua manusia tanpa kecuali (HR. Bukhari, dalam Suparta, 2003:33).

Allah SWT. juga berfirman dalam Al-Qur’an surat Saba’ ayat 28:
 
“Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui”.

c. Tujuan Dakwah
Aziz (2005:68-69) membagi tujuan dakwah Islam menjadi empat tujuan dalam berdakwah:
1) Untuk mengislamkan orang-orang non-Islam. Sesuai dengan firman Allah SWT. dalam surat Ali imron ayat 20:
 
“Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), Maka Katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". dan Katakanlah kepada orang-orang yang Telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi "Apakah kamu (mau) masuk Islam". jika mereka masuk islam, Sesungguhnya mereka Telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, Maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”.

2) Mengislamkan orang Islam artinya meningkatkan kualitas iman, Islam dan ihsan kaum muslimien sehingga mereka menjadi orang-orang yang mengamalkan ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah). Allah SWT. berfirman dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 208:
 
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

3) Menyebarkan kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah segala macam kemungkaran (nahi mungkar).
4) Membentuk individu dan masyarakat yang menjadi Islam sebagai pegangan dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social dan budaya.
d. Media Dakwah
1) Pengertian Media
Media berasal dari bahasa Latin (Median) yang artinya adalah alat perantara. Sedangkan istilahnya adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah yang telah ditentukan (Syukir 1983:163). Jadi media dakwah berarti sebuah alat apa saja yang bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan dakwah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan yang sedang berkembang, dengan tujuan agar kegiatan dakwah bisa tercapai dan berkesinambungan.